Jumat, 31 Januari 2014

Hukum Merayakan Hari Valentine buat Umat Islam

Valentine's Day
adalah salah satu contoh hari besar di luar Islam yang pada hari itu sebagian kaum muslimin ikut memperingatinya, terutama kalangan remaja dan pemuda. Padahal Valentine - menurut salah satu versi sebuah ensiklopedi - adalah nama pendeta St. Valentine yang dihukum mati karena menentang Kaisar Claudius II yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu kiranya perlu dijelaskan kepada kaum muslimin mengenai hukum merayakan hari Valentine atau yang sering disebut sebagai hari kasih sayang.
Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, " Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut " (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, " Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut HARAM “.
Mengapa ? karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah subhanahu wata'ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata'ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine's Day mengatakan, " Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut : Pertama : Ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari'at Islam. Kedua : Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh kasus : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata'ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
Di dalam ayat lainnya, artinya, " Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." (Al-Mujadilah: 22)
 

Jadi, kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :

Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
Bahwa mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya.
Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine's Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine's tersebut.

Saudaraku, kaum muslimin/at yang dimuliakan Allah Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.

Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita. Aamiin Hadanallahu wa iyyakum ajma'in. Wallahu 'alam Bisshowab.

Sumber : "Ada Apa dengan Valentine's Day," Al-Sofwa.net dengan penambahan (Kholif). dan di edit oleh ummunabilkhan.
http://ummunabilkhan-alwafi.blogspot.com/2007/02/hukum-merayakan-valentines-day.html

Kamis, 30 Januari 2014

Profile SEMA FAI 2013/2014



ü  Tagline
‘’a noble ideals to be realized with’’ suatu cita-cita mulia yang akan diwujudkan  bersama


ü  Visi  
Mewujudkan peran mahasiswa Sebagai agent of social control, agent of change, iron stock.


ü  Misi
·         Menyelenggarakan layanan kewirausahaan dan karier bagi civitas akademika yang berjiwa konservasi, professional, Kreatif, Mandiri dan berwawasan ekonomi Syariah.
·         Menjadikan Senat Mahasiswa yang terbuka, terpercaya, professional, dan berdedikasi tinggi.
·         Menciptakan lapangan usaha produktif yang mampu menerapkan nilai-nilai syariah.
·         Mengembangkan organisasi yang relegius dan intelektual.
·         Menjalin solidaritas dan sinergi civitas akademika Universitas Majalengka
·         Mengoptimalkan produktivitas kinerja organisasi mahasiswa.
·         Menumbuhkan budaya ilmiah yang berbasis IPTEK bagi mahasiswa.
·         Membangun kepedulian terhadap sesama dan meningkatkan rasa kebersamaan diantara Cititas Akademika Fakultas Agama Islam
Menjalankan tugas dan kewajiban Senat Mahasiswa sebagaimana telah diamanahkan dalam  AD/ART Program Kerja dengan penuh tanggung jawa

Minggu, 26 Januari 2014

PUISI INDONESIAKU



Hai Indonesiaku..
Hai negeriku tercinta
Musibah datang bertubi-tubi
Bencana datang silih berganti Tiada henti menghantam negeri

Hai Indonesiaku..
Hai negeriku tercinta
Maksiat apa yang kau perbuat? Dosa apa yang kau lakukan? 

Sehingga bencana datang bertubi-tubi menghantam negeri..

Tanyakan juga kepada para pejabat dinegeri ini..
Hai para pejabat..
Maksiat apa yang kau perbuat?
sehingga bencana datang menghantam kau punya rakyat!

Tanyakan juga kepada para Ulama di negeri ini..
Hai para Ulama.. Maksiat apa yang selama ini kau biarkan?
Yang selama ini kau diamkan? Yang selama ini tidak kau cegah?
Sehingga mengundang bencana dari sisi Allah..

Tanyakan juga kepada diri kita masing-masing
Dosa apa yang sudah kita buat..
Dosa apa yang sudah kita lakukan..
Tuubuu Ilallah.. Taubatan nasuha

ADA PERBANKAN SYARIAH DI UNMA

Ada kabar menarik dari perkembangan dunia Perbankan Syariah di Indonesia. Sampai dengan akhir tahun 2013 perkembangan Bank Syariah di Indonesia melaju lebih cepat dibandingkan dengan Negara lain. Bahkan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia telah melampaui pertumbuhan perbankan syariah di Malaysia.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo di sela-sela Pencanganan Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) di Monas, Jakarta. minggu (17/11/2013). Lebih lengkap bisa lihat di sini
Apa hubungannya dengan Majalengka? Mungkin tidak banyak yang tahu, kalau di universitas majalengka, khususnya Fakultas Agama Islam telah dibuka Program Studi Muamalah Perbankan Syariah. Ini merupakan kesempatan bagi calon para eksekutif muda yang ingin berkiprah di dunia perbankan. Kuliah keuangan syariah kini tidak harus jauh-jauh ke luar kota.
Untuk informasi lebih lengkap tentang program studi mumalah perbankan syariah, bisa datang langsung ke Gedung Fakultas Agama Islam Universitas Majalengka di Jalan Kiayi Abdul Halim Majalengka.
SUMBER :
http://kotamajalengka.com/2014/01/ada-perbankan-syariah-di-unma/#.UuRKKUfR4Cs.facebook